PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG DOYO BARU MENUNGGU KEPUTUSAN BUPATI

Informasi

Sentani 5/11-2020_Pemilihan kepala kampung Doyo Baru Distrik Waibu yang direncanakan pada bulan ini di sarankan Kepala Distrik Waibu agar kembali mengikuti aturan main yang ada.

Sementara itu Panitia yang telah melewati tahapan-tahapan itu termasuk tahapan Verifikasih Berkas calon kepala kampung menganggap kinerja mereka diinterfensi oleh kepala Distrik.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Panitia Pemilihan Kepala Kampung Doyo Baru Ibu. Barsalina Kreutha saat ditemui di kediamannya.
Menurut Ketua Panitia, Calon kepala kampung Doyo baru yang telah terdaftar sebanyak 7 orang, semua merupakan putra-putra asli Doyo baru yang siap bertarung dalam pemilihan nantinya, ketuju calon ini juga telah mendapat persetujuan dan penetapan dari pihak adat setempat.
Ketua panitia menambahkan bahwa, untuk ke tujuh bakal calon kepala kampung ini telah di koordinasihkan kepada pihak DPMK untuk mendapat Petunjuk lebi lanjut, sehingga Pihak DPMK Menyarankan agar ke tujuh bakal calon itu diikutkan semuanya dalam proses pemilihan.

Tahapan demi tahapan telah dilalui, saat ini akan masuk pada tahapan pencabutan nomor urut calon, tetapi Kepala Distrik Waibu Dominggus Kawai SP, menunda rencana selanjutnya, dengan alasan Mengacu kepada Perda No 13 Tahun 2017 hanya 5 kandidat sajalah yang bisa masuk dalam tahapan pemilihan, menurut Ketua Panitia, Intervensi Kepala Distrik Terhadap Panitia Pemilihan dinilai mengganggu tahapan yang akan berjalan, dan juga kepala Distrik dinilai tidak perlu ikut campur urusan Panitia, hal yang di persoalkan telah di pertimbangkan dan di telaah sesuai PERKAM Kampung Doyo baru, Secara Hirarki di bawa PERDA ada PERKAM, Panitia juga telah meminta petunjuk DPMK juga petunjuk dari SEKDA serta Dukungan surat penetapan dari 5 Kepala suku yang menyetujui ke tuju calon untuk diikut sertakan semuanya.
Panitia Pemilihan Kepala kampung juga menilai intervensi kepala Distrik Waibu sejak Tahapan-tahapan sebelumnya, sangat mengganggu konsentrasih kerja panitia
Ketua panitia mengharapkan, kepala Distrik Waibu jangan lagi menginterfensi terus tahapan demi tahapan Pilkam ini, agar proses ini berjalan lancar, jangan lagi memunculkan wacana baru yang akan menodai proses pemilihan kepala kampung Doyo Baru, hal ini akan kami laporkan kepada Bupati Jayapura untuk mendapat Petunjuk lebi lanjut agar proses pemilihan Kepala Kampung jangan lagi tertunda, mengingat potensi konflik sangat besar di balik persoalan ini.

Kepala Distrik Waibu Dominggus Kawai SP.

Kepala Distrik Waibu Dominggus Kawai SP, saat dikonfirmasih melalui Telepon menjelaskan bahwa Panitia telah melakukan proses pencalonan sampai pada tahapan Verifikasih, panitia tidak melaksanakan sesuai amanat PERDA No 13 Tahun 2017, pasal 43 ayat 3 poin C itu Calon yang ditetapkan paling sedikit 2 orang, paling banyak 5 orang, nah disini terjadi kekeliruan, Panitia telah melakukan koordinasih dengan pihak-pihak terkait di Pemda antara lain Sekda dan Kabag Pemerintahan di DPMK untuk mengikuti kemauan mereka bahwa calon 7 orang itu di majukan semua, ini harus kembali lakukan Verifikasih ulang merunjuk kepada PERDA 13 tadi, tidak bisa serta merta keluar dari peraturan yang ada, untuk itu tanggal pemilihan belum bisa ditetapkan, karena calon masih 7 orang, nanti kalau calon sd berubah jadi 5 orang berdasarkan hasil verifikasih, barulah tanggal pemilihan di tetapkan, kepala Distrik juga berharap agar panitia tidak lagi melakukan tindakan diluar dari aturan yang suda ada. Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *